KOMPAS.TV - Polres Batu Bara, Sumatera Utara, menangkap dua orang kurir narkoba yang membawa 28 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi. <br /> <br />Penangkapan diwarnai dengan tembakan peringatan saat menghentikan mobil pelaku. <br /> <br />Aksi pengejaran tak terhindari saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara mengejar mobil minibus warna hitam di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar. <br /> <br />Minibus diduga merupakan kurir narkoba yang membawa 28 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. <br /> <br />Polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dan menangkap 2 orang di dalam minibus tersebut. <br /> <br />Usai mobil dihentikan, polisi langsung menangkap dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut. <br /> <br />Tembakan peringatan sempat diletuskan beberapa kali ke udara agar pelaku tidak melarikan diri. <br /> <br />Keduanya tidak berkutik saat polisi menemukan karung di dalam mobil. <br /> <br />Baca Juga Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Senior Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/609578/terjerat-kasus-narkoba-musisi-senior-fariz-rm-dituntut-6-tahun-penjara <br /> <br />#narkoba #sabu #ekstasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609644/2-kurir-narkoba-diringkus-28-kg-sabu-dan-60-ribu-pil-ekstasi-disita-kompas-petang
